Tuesday 16 September 2008

Tunjangan hari Raya



Dasar penghitungan Tunjangan Hari Raya = Gaji Pokok + Tunjangan Tetap

Yang dimaksud tunjangan tetap adalah tunjangan yang diberikan secara rutin per bulan yang besarannya relatif tetap, contoh: tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan keahlian/profesi.
Sedangkan, tunjangan tidak tetap adalah tunjangan yang penghitungannya berdasarkan kehadiran atau performa kerja, seperti tunjangan transpor, tunjangan makan, insentif, biaya operasional.

0 comments:

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP